Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Dan Tujuannya
Pendidikan kewarganegaraan dan Tujuannya
Mungkin kalian sudah pernah mendengar istilah pendidikan kewarganegaraan ini
dari sd,smp,sma hingga perguruan tinggi . Pendidikan kewarganegaraan salah
satu ilmu pengetahuan yang memiliki cabang pengetahuan yang banyak mengenai
nilai nilai ideologi bangsa,nasionalisme dan masih banyak lagi.
Kewarganegaraan bisa diartikan sebagai Kewarganegaraan merupakan bagian dari
konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga
suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten,
karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan
ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak
(biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.Pendidikan Kewarganegaraan
adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik, yang diperluas
dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, positive influence pendidikan
sekolah, masyarakat, orang tua, yang kesemuanya itu diproses untuk melatih
pelajar-pelajar berfikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis
dalam mempersiapkan hidup demokratis dengan berlandaskan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.” Dari definisi di atas, dapat dinyatakan bahwa PKn
memiliki ciri-ciri: (1) Merupakan program studi; (2) materi pokoknya adalah
demokrasi politik yang diperluas dengan pengaruh positif dari pendidikan
sekolah, keluarga, dan masyarakat; (3) bersifat interdisipliner; (4) tujuannya
melatih berfikir kritis dan analitis (intellectual skill), bersikap dan
bertindak demokratis sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Ada 4 tujuan pendidikan kewarganegaraan berikut ini:
1. Mendorong siswa supaya mempunyai kemampuan serta kecakapan dalam mengenali
berbagai macam permasalahan hidup dan kesejahteraan maupun cara-cara
penyelesaiannya.
2. Mendorong siswa agar mendapatkan kemampuan dalam memutuskan sikap yang
penuh tanggung jawab sesuai moral yang telah tertanam didalam diri.
3. Mendorong siswa agar dapat mengenali serta memahami segala bentuk perubahan
serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.
4. Mendorong siswa agar mempunyai kemampuan dalam memaknai segala peristiwa
sejarah juga nilai-nilai budaya dalam upaya menggalang semangat Bhinneka
Tunggal Ika sebagai pedoman ersatuan Indonesia.